Antisipasi Kelelahan Saat Penghitungan Suara Pemilu, KPU DIY Prioritaskan Petugas KPPS Usia Muda

- 13 Desember 2023, 12:15 WIB
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat memberikan keterangan terkait pendaftaran KPPS
Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi saat memberikan keterangan terkait pendaftaran KPPS /Chandra/@portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta mulai membuka pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Guna mengantisipasi kelelahan petugas saat berlangsungnya pemilihan umum (Pemilu) seperti pada Pemilu sebelumnya. KPU akan memprioritaskan petugas KPPS yang berusia muda.

Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi mengatakan evaluasi dari Pemilu 2019 korban petugas KPPS yang meninggal dan sakit diakibatkan dua hal, yang pertama adalah faktor usia dan yang kedua adalah mereka memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

“Ada tiga penyakit penyerta yang didominasi oleh korban yang pertama tekanan darah tinggi, yang kedua gula yang ketiga jantung. Sehingga usia dan kesehatan memang menjadi salah satu kriteria yang penting,” ujar Ahmad di Yogyakarta.

Baca Juga: Debat Capres: Anies Singgung Pelanggaran Etika Terkait Putusan MK, Begini Tanggapan Prabowo 

Menurut Ahmad hal tersebut merupakan bagian dari ikhtiar KPU untuk mencegah terjadinya peristiwa seperti yang terjadi pada Pemilu 2019. Selain itu anak muda diprioritaskan karena petugas KPPS nantinya dituntut untuk paham terkait persoalan IT.

“Untuk wilayah Yogyakarta ini akan diisi oleh anak-anak muda, karena memang selain soal kesehatan, ada dua kebutuhan kenapa anak muda, petugas KPPS ini nanti ada dua diantaranya mereka harus menguasai IT, jadi mereka mampu mengoperasikan melalui handphone android karena kita akan mendokumentasikan hasil penghitungan suara melalui aplikasi Si Rekap,” lanjut Ahmad.  

Di wilayah DIY pada Pemilu 2024 ini memiliki total jumlah TPS sebanyak 11.932 TPS, dengan kebutuhan KPPS sejumlah 83.524 orang KPPS (7 orang tiap TPS). Sedangkan untuk kebutuhan Petugas Linmas di wilayah DIY adalah 23.864 orang (2 orang tiap TPS).

Baca Juga: Info Pemadaman Listrik di Yogyakarta Hari Ini Rabu, 13 Desember 2023

Pendaftaran KPPS telah dimulai pada tanggal 11 Desember 2023 hingga tanggal 20 Desember 2023. Dalam pembentukan KPPS, Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus memastikan calon KPPS dalam kondisi kesehatan yang baik dan tidak terdaftar sebagai anggota Partai Politik, sehingga KPPS yang terbentuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik- baiknya dalam kondisi sehat dan penuh integritas.***

Editor: Chandra Adi N


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah