Pengungsi Gunung Merapi di Sleman diimbau Tetap Bertahan di Barak, Kebutuhan Ditanggung Pemkab

- 18 Desember 2020, 09:27 WIB
Petugas medis memeriksa kondisi kesehatan pengungsi Gunung Merapi di barak pengungsian Glagaharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (16/11/2020). Petugas medis dari Dinkes Sleman dan relawan setiap hari melakukan kontrol kesehatan guna menjamin kesehatan para pengungsi Gunung Merapi yang didominasi oleh lansia, ibu hamil, balita serta difabel. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc.
Petugas medis memeriksa kondisi kesehatan pengungsi Gunung Merapi di barak pengungsian Glagaharjo, Sleman, D.I Yogyakarta, Senin (16/11/2020). Petugas medis dari Dinkes Sleman dan relawan setiap hari melakukan kontrol kesehatan guna menjamin kesehatan para pengungsi Gunung Merapi yang didominasi oleh lansia, ibu hamil, balita serta difabel. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc. /Andreas Fitri Atmoko/Antara Foto

PORTAL JOGJA - Gunung Merapi yang ada diperbatasan Provinsi Yogyakarta dan Jawa Tengah sampai hari ini Jumat 18 Desember masih berstatus Siaga atau level 3. Warga yang ada di lereng Merapi dalam radius kurang dari 5 kilometer dari puncak dimintai mengungsi.

Di Kabupaten Sleman, warga Dusun Kalitengah Lor Desa Glagaharjo Kecamatan Cangkringan tetap diimbau berada di barak pengungsi. Dusun Kalitengah Lor merupakan dusun yang terdekat dengan puncak Merapi.

Baca Juga: Naik Lagi! Harga Emas Pegadaian Hari Ini, Jumat 11 Desember 2020, Antam Rp 1.934.000 per 2 Gram

Baca Juga: Tania Ayu Viral, Menyusul Kabar Penangkapan Artis TA Terlibat Prostitusi

Bupati Sleman Sri Purnomo meminta warga Dusun Kalitengah Lor yang mengungsi untuk tetap bertahan di barak pengungsian Glagaharjo, Cangkringan, selama masa tanggap darurat bencana. Hal itu perlu dilakukan untuk menghindari dampak peningkatan aktivitas Gunung Merapi

"Sampai saat ini status aktivitas Merapi belum berubah, masih pada Level III atau Siaga. Jadi, sesuai rekomendasi BPPTKG warga yang berada di radius lima kilometer dari puncak Merapi harus berada di barak pengungsian," kata Sri Purnomo dilansir dari Antara Jumat 18 Desember 2020.

Menurutnya pemerintah daerah sudah memperpanjang pemberlakuan status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi hingga 31 Desember 2020.

Baca Juga: Ada Jadwal Terbaru Penerimaan Insentif Prakerja. Simak Disini!

Baca Juga: Cek prakerja.go.id! Ada Kabar Pengunduran Jadwal Insentif Prakerja

Pemerintah daerah tetap membantu pemenuhan kebutuhan pangan dan kesehatan warga kawasan Merapi yang tinggal di barak pengungsian. Ada lebih dari 200 warga yang berada di barak pengungsi terdiri lansia, ibu hamil, anak-anak, balita dan penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah