Cek prakerja.go.id! Ada Kabar Pengunduran Jadwal Insentif Prakerja

- 18 Desember 2020, 08:17 WIB
Cara daftar pelatihan Kartu Prakerja, tutup hari ini 15 Desember 2020.
Cara daftar pelatihan Kartu Prakerja, tutup hari ini 15 Desember 2020. /Tangkapan Layar instagram.com/@prakerja.go.id

PORTAL JOGJA - Sejumlah jadwal penerimaan insentif Kartu Prakerja dikabarkan diundur. Untuk para penerima insentif Kartu Prakerja itu ada baiknya untuk rajin-rajin mengecek prakerja.go.id untuk mengetahui jadwal terbaru penerimaan insentif tersebut.

"Nah untuk mengecek jadwal tersebut, peserta cukup cek di akun dasboard di www.prakerja.go.id," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu sebagaimana dikutip dari Portal Sulut dalam artikel "Sedih! Ini Kabar Terbaru Soal Prakerja. Pencairan Insentif Diundur", 17 Desember 2020.

Baca Juga: Waduh! Sejumlah Jadwal Pencairan Insentif Prakerja Diundur

Baca Juga: Polisi Tangkap Artis TA Saat Sekamar Dengan Pria, Diduga Terlibat Prostitusi

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu memastikan tak ada penundaan pemberian insentif, namun ada perubahan jadwal. Hal ini secara tak langsung lantaran pada akhir Desember 2020 merupakan penutupan anggaran untuk tahun 2020. Louisa Tuhatu pun memberikan gambaran pengubahan jadwal itu.

Lantaran batas akhir pembelian dan penyelesaian pelatihan pertama adalah 15 Desember 2020, maka pembayaran insentif akan dilakukan antara 5-7 Januari 2021.
"Khusus untuk Desember 2020 ini, peserta Prakerja akan mendapatkan jadwal insentif berbeda dibanding bulan-bulan sebelumnya," imbuh dia.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu pun membagikan perubahan jadwal penerima insentif kartu prakerja tersebut. Jadwal-jadwalnya adala sebagai berikut:

Baca Juga: Buntut Kotak Amal Dipakai Teroris, Kemenag Segera Evaluasi Lembaga Amil Zakat

Baca Juga: Siapa yang Bakal Jadi Pengganti Menteri KKP dan Mensos, Iki Kata Pengamat: Sandiaga, Risma?

PERTAMA Peserta yang telah terjadwal menerima insentif pada 15-31 Desember, akan dipercepat pembayarannya menjadi sebelum 15 Desember.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: prakerja.go.id Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah