Hari Bhayangkara: Mengenal Sejarah Tribrata Polri Sebagai Pedoman Polisi Indonesia

- 1 Juli 2021, 05:11 WIB
Logo Polri.
Logo Polri. /Gambar : polri.go.id/

PORTAL JOGJA – Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara atau HUT Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Hari ini Kamis 1 Juli 2021 Polri berulangtahun ke-75.

Menyebut Polri, tentu sangat erat dengan istilah Tribrata Polri. Apa yang dimaksud dengan Tribrata dan bagaimana sejarahnya?.

Dilansir dari laman Polri, Tribrata merupakan pedoman hidup polri. Semua tindakan polisi Indonesia harus berpegangteguh pada Tribrata. Tribrata sendiri sebenarnya berasal dari 2 kata dalam Bahasa Sanskerta.

Tri artinya tiga, brata artinya nazar. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, nazar bermakna janji pada diri sendiri jika menjadi atau mencapai sesuatu. Sehingga Tribrata adalah tiga nazar yang harus diamalkan anggota Polri secara bersungguh-sungguh.

Baca Juga: Aturan PPKM Darurat Berlaku Mulai 3 Juli 2021 di Jawa dan Bali

Sejarah Tribrata

Pada awalnya, Tribrata ditulis terpisah yaitu Tri Brata. konsep Tri Brata disusun oleh guru besar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Prof. Joko Soetono, SH. Tri Brata disusun sebagai nazar para doktoral PTIK.

Tri Brata pertama kali diucapkan oleh perwakilan doktoral PTIK Angkatan II,  yaitu Komisaris Polisi Drs. Soeparno Soeriya Atmadja (Mayjen Polisi Purn) pada tanggal  8 Mei  1954. Pada perkembangannya Tri Brata kemudian berlaku bagi mahasisa (PTIK).

Namun pada tanggal 1 Juli 1955, bertepatan dengan Upacara Hari Bhayangkara IX di lapangan Banteng Jakarta,  Tri  Brata diikrarkan oleh Kepala kepolosian Negara (KKN) Jenderal Polisi R. Said Soekanto Tjokro Diatmodjo dan resmi menjadi pedoman hidup Polri.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI

Tri Brata sendiri selengkapnya berbunyi sebagai berikut:

Polisi ialah:

  1. Rastra Sewakottama (abdi utama daripada nusa dan bangsa);
  2. Nagara Janottama (warga negara tauladan daripada negara);
  3. Jana Anusasana Dharma (wajib menjaga ketertiban pribadi daripada rakyat)

Sebagai pedoman hidup, diharapkan bahwa makna yang terkandung di dalamnya dapat langsung dilaksanakan oleh segenap anggota Polri. Sayangnya penggunaan Bahasa Sanskerta dalam Tri Brata Polri justru menjadi kendala untuk memahaminya.

Kemampuan anggota Pori terutama pada tingkat bawah untuk mencerna nilai-nilai yang sifatnya filsafat ternyata sulit dan oleh karenanya diperlukan rumusan dalam Bahasa Indonesia yang lebih sederhana dan mudah dimengerti.

Baca Juga: Presiden Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Untuk Anak-anak

Akhirnya, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep/17/VI/2002, tanggal  24 Juni 2002 disahkan Pemaknaan baru  Tri Brata, yang kemudian ditulis menjadi satu kata Tribrata.

Selengkapnya Tribrata yang baru dan menggunakan Bahasa Indonesia secara penuh adalah sebagai beriku:

 “TRIBRATA”, kami Polisi Indonesia :

  • Satu, berbakti kepada nusa dan bangsa dengan penuh ketakwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa
  • Dua, menjunjung tinggi kebenaran, keadilan dan kemanusiaan dalam menegakkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Tiga, senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan keikhlasan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban.

Nah itu tadi adalah penjelasan tentang Tribrata yang menjadi pedoman Kepolisian Republik Indonesia. Dirgahayu Bhayangkara.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x