Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar Desak Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI

- 30 Juni 2021, 15:01 WIB
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar desak pengetatan pintu masuk wilayah RI.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar desak pengetatan pintu masuk wilayah RI. /Dok.DPR RI

PORTAL JOGJA – Munculnya varian baru virus Corona, seperti varian Delta dari India, Alpha dari Inggris, Beta dari Afrika Selatan dan yang terakhir varian Lambda mengusik Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.

Dilansir dari laman DPR, Cak Imin mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan super ketat di tiap pintu kedatangan warga negara asing (WNA) maupun WNI dari luar negeri, baik di bandara, pelabuhan, maupun pintu masuk perbatasan.

"Semua pintu masuk harus dijaga super ketat. Setiap yang masuk ke Indonesia harus betul-betul dicek hasil Swabnya dan karantina 14 hari wajib dioptimalkan," tegas Muhaimin Iskansar.

Baca Juga: Pangeran William dan Kate Middleton Berbaur dengan Ribuan Penonton Saat Timas Inggris Kalahkan Jerman

Ketua Tim Pengawas Penanggulangan Bencana Covid-19 DPR RI ini mengusulkan pengetatan lebih optimal utamanya bagi WNA dan WNI yang tiba dari negara berpotensi tinggi tularkan Covid varian baru.

"Kita semua tentu saja tidak ingin tiba-tiba ada penularan lokal varian baru dari luar negeri, padahal nggak tahu kapan masuknya, siapa yang bawa," ujar Muhaimin Iskandar.

Muhaimin Iskandar juga meminta pemerintah Indonesia lebih gesit mendeteksi varian baru virus corona dari luar negeri. Terlebih ada beberapa varian yang disebut lebih cepat menyebar dan berpotensi membuat vaksin jenis tertentu tidak efektif.

Baca Juga: Sejarah Polri, Nama Bhayangkara Dikenal Sejak Zaman Majapahit

Lebih lanjut Muhaimin Iskandar meminta pemerintah Indonesia menambah jumlah laboratorium yang bisa melakukan whole genome sequencing (WGS) untuk mengetahui varian Covid-19.

"Sekarang ini di Indonesia baru ada 17 laboratorium yang bisa mendeteksi varian virus baru. Sudah waktunya itu ditambah biar deteksinya lebih cepat," imbuhnya.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x