Ganjar Pranowo Tegaskan, Jawa Tengah Siap Terapkan PPKM Darurat

- 30 Juni 2021, 13:26 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Terapkan PPKM Darurat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Siap Terapkan PPKM Darurat. /Humas Pemprov Jateng

PORTAL JOGJA – Pemerintah akan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 Juli 2021 mendatang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan, Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan kebijakan PPKM Darurat tersebut.

“‘Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas,” ujar Ganjar seperti dilansir Portal Jogja dari laman Jatengprov.

PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. Seperti diketahui, dalam beberapa minggu terakhir, angka kasus Indonesia mengalami lonjakan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Baca Juga: Sejarah Polri, Nama Bhayangkara Dikenal Sejak Zaman Majapahit

Gubernur Ganjar Pranowo berharap, PPKM Darurat dapat lebih tegas mengatur upaya untuk menekan laju kasus Covid-19. Hanya saja Ganjar Pranowo mengaku masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat.

“Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan,” ujar Ganjar.

Di sisi lain Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan, Provinsi Jawa Tengah telah melakukan sejumlah pengetatan. Selain itu Ganjar juga telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 1 Tahun 2021, yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat.

“Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih ringid lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan,” terangnya.

Baca Juga: Ivermectin Dikenal Sebagai Obat Cacing, Diklaim Sebagai Obat Covid-19. BPOM Segera Uji Klinik

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh bupati dan wali kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah