PORTAL JOGJA - Sudah satu tahun lebih virus pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Hingga hari ini belum juga usai. Justru beberapa minggu terakhir jumlah kasus meningkat.
Banyak hal diupayakan untuk menekan laju pertumbuhan kasus seperti pembatasan mobilitas, sosialisasi penerapan 5M, dan vaksinasi.
Hingga hari ini belum ada obat untuk menyembuhkan penderita dari virus Covid-19. Namun, akhir-akhir beredar kabar bahwa ada satu obat yang diklaim sebagai obat untuk Covid-19.
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan mengenai pemberitaan mengenai Ivermectin yang dapat digunakan dalam penanganan Covid-19.
Baca Juga: Ivermectin, Obat Cacing Benarkah Obat Penangkal Covid-19? Ini Penjelasan Lengkapnya
Dikutip dari situs resmi BPOM 28 Juni 2021 dijelaskan bahwa Ivermectin masih diperlukan bukti ilmiah yang lebih meyakinkan terkait keamanan, khasiat, dan efektivitasnya sebagai obat Covid-19 melalui uji klinik lebih lanjut.
Selain itu, pada laman tersebut juga disebutkan bahwa Ivermectin merupakan obat keras yang pembeliannya harus dengan resep dokter dan penggunaannya di bawah pengawasan dokter.
Untuk memastikan khasiat dan keamanan penggunaan Ivermectin dalam pengobatan Covid-19, BPOM akan melakukan uji klinik di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI, dengan melibatkan beberapa Rumah Sakit.
BPOM RI terus memantau pelaksanaan dan menindaklanjuti hasil penelitian serta melakukan update informasi terkait penggunaan obat Ivermectin untuk pengobatan Covid-19 melalui komunikasi dengan World Health Organization (WHO) dan Badan Otoritas Obat negara lain.
BPOM juga meminta masyarakat untuk tidak membeli obat Ivermectin secara bebas tanpa resep dokter, termasuk pembelian melalui platform online.