Jemaah Indonesia Mulai Berangkat Umrah 1 November Besok, Ini Syarat dari Pemerintah Arab Saudi

- 31 Oktober 2020, 08:49 WIB
Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah kembali beribadah dengan kuota 6.000 orang.
Arab Saudi mengizinkan jemaah umrah kembali beribadah dengan kuota 6.000 orang. /Saudi Ministry of Media/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Arab Saudi akan menerima kedatangan Jemaah umrah dari luar negeri mulai tanggal 1 November 2020 besok. Sayarat yang bisa umrah berdasarkan ketetapan pemerintah Arab Saudi yakni umur 18 hingga 50 tahun.

Pemerintah Arab Saudi telah melakukan uji coba pada 4 Oktober dan 18 Oktober lalu. Mulai tanggal 1 November Arab Saudi sudah bisa menerima jemaah umrah sesuai protokol kesehatan.

Penyelenggara haji dan umrah tergabung dalam Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah (Amphuri) dan asosiasi lainnya telah menyiapkan semua hal terkait pembukaan jemaah umrah mulai 1 November besok oleh pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Arab Saudi Tahan 2.050 Jemaah Haji Ilegal

Arif Hatim selaku Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus mengatakan bahwa, jumlah total Jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi adalah 59.757

Para jamaah umrah tersebut sudah melakukan penaftaran di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta sudah terinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Dari jumlah tersebut kata Arif, sebanyak 2.601 atau 4 persen berusia di bawah 18 tahun dan 30.828 atau 52 persen berusia diatas 50 tahun. Jumlah total Jemaah umrah Indonesia yang sudah mendapatkan nomor registrasi adalah 59.757.

"Ada 26.328 jemaah atau 44 persen dari mereka yang sudah mendapat nomor registrasi berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk dalam kriteria yang dipersyaratkan Saudi untuk berangkat umrah di masa pandemi ini," kata Arif pada Kamis, (29/20/2020) di Jakarta.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 2,6 Guncang Purwakarta Jawa Barat, BMKG: Gempa Dangkal dan Sesar Lokal

Baca Juga: Kemenpan RB Bakal Buka Seleksi CPNS 2021, Ini Daftar Formasi yang Dibutuhkan

Menurutnya bagi Jemaah umrah yang telah memenuhi kriteria usia yang ditetapkan yakni sebanyak 21.418 orang sudah mendapatkan nomor porsi. Selain itu mereka juga sudah melakukan pembayaran.

"Dari 21.418 jemaah, 9.509 orang bahkan sudah lunas, sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020 lalu," lanjut Arif.

Jemaah yang tertunda keberangkatannya dan telah memenuhi kriteria persyaratan kata dia, akan diutamakan keberangkatannya setelah Saudi memberikan izin kepada Indonesia. Selain usia, Jemaah umrah juga harus memenuhi persyaratan lain salah satunya adalah menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Wolves vs Crystal Palace 2-0, Naik ke Peringkat 3 Klasemen Liga Inggris

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Kembali Setelah Hasil Tes Negatif Covid-19

"Saat ini, kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di masa pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan Jemaah umrah. Tentu kami memperhatian ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas Covid-19 RI," jelas Arif.

Ia mengimbau bagi Jemaah yang sudah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, dimohon bersabar, menunda keberangatannya hingga pandemi berakhir.

Sementara itu secara terpisah asosiasi-asosiai penyelenggara ibadah umrah telah menyiapkan dan mengurus keberangkatan jemaah sesuai ketentuan.

Baca Juga: Jadwal MNC TV Hari Ini, Sabtu 31 Oktober 2020. Jangan Lewatkan Mom & Kids, Juga Canda Wayang

"Semua sudah siap, semua asosiasi sudah koordinasin semua sejak beberapa waktu lalu dan berapa hari ini jumlah tersebut ditingkatkan kapasitasnya," kata Syaiful M. Affandi salah satu penyelenggara haji dan umrah. *

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x