Arab Saudi Tahan 2.050 Jemaah Haji Ilegal

- 2 Agustus 2020, 14:00 WIB
JEMAAH HAJI TIBA DI MINA: Mereka telah melenyelesaikan prosesi di arafah dan Muzdalifah.
JEMAAH HAJI TIBA DI MINA: Mereka telah melenyelesaikan prosesi di arafah dan Muzdalifah. /Bagus Kurniawan/(Saudi Press Agency/portaljogja)

PORTAL JOGJA - Ribuan jemaah haji ilegal masuk Mekah di musim haji tahun ini. Pemerintah Arab Saudi telah menahan sedikitnya 2.050 orang yang ikut ibadah haji secara ilegal.

Ribuan orang tersebut tertangkap petugas ketima memasuki tempat-tempat suci di Mekah seperti Masjidil Haram dan saat berada di Arafah. 

Saudi akan menjatuhkan berupa denda 10 ribu riyal (Rp39,1 juta) dan/atau hukuman penjara bagi para pelanggar.

Baca Juga: Hore, Gaji ke-13 Bakal Cair Minggu Kedua Bulan Agustus 2020

Juru bicara Komando Pasukan Keamanan Haji Saudi menuturkan, tindakan hukum segera diambil bagi para pelanggar protokol kesehatan. Pemerintah Arab Sadi meakukan itu dalam upaya pencegahan penularan virus corona (Covid-19) selama prosesi haji berlangsung.

"Petugas keamanan memberlakukan penguncian ketat terhadap situs-situs suci untuk menegakkan instruksi dan menangkap para pelanggar," kata jubir tersebut  seperti dikutip dari Saudi Press Agency.

Sampai hari ini, Minggu, 2 Agustus 2020, ribuan ribuan jemaah masih melakukan Mabit di Mina. Jemaah haji melakukan lempar jumrah di tiga pilar yakni Jumrah Agabah, Ula dan Wustha.

Baca Juga: Media Informasi Ini Malah Bikin Kotor Kawasan Titik Nol Kota Yogyakarta

Pilar yang melanbangkan setan itu dilempar menggunakan kerikil yang telah dikumpulkan di Muzdalfah. Masing-masing pilar jemaah haji melemparkan sebanyak 7 kerikil yang juga sudah disterilisasi dan terbungkus tas.

Dikutip dari Saudi Gazette, jemaah haji diizinkan untuk berpindah menuju Jamarat pada waktu yang dijadwalkan. Jumlah jemaah yang melemparkan kerikil pada satu waktu tidak melebihi 50 peziarah untuk setiap lantai kompleks Jamarat. Mereka juga harus menjaga jarak 1,5 hingga dua meter antar jemaah melakukannya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Saudi Press Agency Saudi Gazette


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x