CPNS 2019 Tak Lolos, Bisa Lakukan Sanggahan di Link Ini, Lolos Segera Pemberkasan

- 31 Oktober 2020, 06:34 WIB
Kemenpan RB akan Membuka 1 Juta Formasi CPNS 2021, Simak Rincian yang Paling dibutuhkan
Kemenpan RB akan Membuka 1 Juta Formasi CPNS 2021, Simak Rincian yang Paling dibutuhkan /infodikdas.com/

PORTAL JOGJA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil tes seleksi CPNS 2019.

Bagi peserta yang tidak lulus seleksi, BKN memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Sedangkan peserta yang telah lolos langsung bisa melakukan pemberkasan.

"Bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus dapat mengajukan sanggahan dengan mengunggah bukti sanggahan ke portal SSCN," kata Paryono selaku Plt Kepala Biro Hubungan Masyaraka, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam rilisnya, Jumat (30/10/2020).

Ia mengatakan bila ada peserta yang tidak lolos dan merasa janggal dengan hasil seleksi CPNS 2019 yang telah diumumkan instansi tempat mendaftar dapat melakukan sanggahan.

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2019, Lolos Segera Login ke sscn.bkn.go.id, Gagal Dapat Ajukan Sanggahan

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Cara dan Syaratnya Agar Bisa Cair

Sanggahan hanya bisa dilakukan satu kali, dengan masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman hasil akhir seleksi CPNS, Jumat 30 Oktober 2020. Nantinya instansi terkati diberikan kesempatan menjawab sanggahan peserta dalam kurun waktu empat hari sejak pengumuman diterbitkan.

Sanggahan dapat diajukan dengan menyertakan bukti sanggah yang diunggah ke link web https://sscn.bkk.go.id.

Instansi yang bersangkutan akan menjawab sanggahan yang telah diterima dalam kurun waktu empat hari setelah penggumuman CPNS 2019 dilakukan.

Ia mengatakan bagi peserta CPNS 2019 yang telah lolos dan melakukan pengunduran diri dapat menyampaikan surat pernyataan pengundururan diri ke laman SSCN.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x