BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang, Cek Cara dan Syaratnya Agar Bisa Cair

- 30 Oktober 2020, 19:59 WIB
Login eform.bri.co.id, Ikuti Panduan Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM, Dapatkan Dana Rp2,4 Juta
Login eform.bri.co.id, Ikuti Panduan Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM, Dapatkan Dana Rp2,4 Juta /Pixabay - mohamed_hassan/

PORTAL JOGJA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta.

Program bantuan pemerintah berbentuk BLT BPUM UMKM ditujukan kepada pemilik usaha kecil menengah dalam rangka meningkatkan produktivitas masyarakat.

Bantuan itu diberikan kepada pengusaha mikro hingga Desember 2020. Program ini sebenarnya selesai pada September 2020.

Untuk cara daftar BLT BPUM UMKM Rp 2,4 juta yang sudah cair menggunakan NIK KTP dengan login ke eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: BPPTKG Minta Masyarakat Sekitar Merapi Waspadai Potensi Guguran Lava dan Letusan Eksplosif

Baca Juga: Libur Panjang, Basarnas Siaga di Sepanjang Pantai Selatan Yogyakarta

Cara daftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta menggunakan NIK KTP dengan login ke eform.bri.co.id/bpum ini terbilang mudah jika kalian mengikuti cara berikut ini.

Pengecekan daftar penerima BLT BPUM UMKM menggunakan NIK KTP dengan login ke eform.bri.co.id/bpum dapat kalian lakukan dengan menggunakan HP maupun melalui PC.

Berdasarkan surat edaran dari Kemenkop&UKM No. 491/SM/X/2020 tanggal 6 Oktober 2020, pendaftaran program BPUM diperpanjang hingga akhir November mendatang.

Syarat yang harus dipenuhi agar pelaku UMKM bisa mendapatkan tambahan modal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Republik Indonesia nomor 6 tahun 2020. Berikut persyaratannya:

Baca Juga: Update Covid-19 : Hari Ini Tambah 2.897 Kasus Baru, Sembuh 4.517. Sumatera Barat Terbanyak Sembuh

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x