Jelang Putusan PHPU Pilpres 2024, Hasil Survei Tunjukkan Kepercayaan Publik terhadap MK Mulai Pulih

- 22 April 2024, 00:38 WIB
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ./ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Founder dan Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi ./ANTARA/Agatha Olivia Victoria /

PORTAL JOGJA - Menjelang putusan perkaraPerselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar Senin 22 April 2024, Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa berdasar hasil surveinya menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) mulai pulih dan meningkat.

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia, nampak tingkat kepercayaan publik terhadap MK pada bulan April 2024 berada pada angka 73 persen. Ini mengalami peningkatan dibandingkan hasil survei pada bulan Oktober 2024 yang berada pada besaran 63 persen.

“Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat trust (kepercayaan) terhadap MK mulai pulih,” kata peneliti utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei secara daring pada Minggu 21 April 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Terbanyak dalam Sejarah, Ada 23 Amicus Curiae PHPU Pilpres 2024 Diterima Mahkamah Konstitusi

Survei bertajuk 'Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres' ini menyasar sebanyak 1.201 responden berusia 17 tahun yang diwawancarai melalui sambungan telepon dalam 4-5 April 2024.

Sampel pada survei ini dipilih dengan menggunakan cara Random Digit Dialing. Sedangkan margin of error survei diperkirakan 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasilnya jawaban responden didominasi memilih cukup percaya dengan Mahkamah Konstitusi sebanyak 63,4 persen. Serta 9,1 persen responden memilih sangat percaya. Bila kedua pilihan ini dijumlahkan dan kemudian dilakukan pembulatan, maka akan didapatkan angka tingkat kepercayaan terhadap MK sebesar 73 persen.

Baca Juga: Pemanggilan Empat Menteri akan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi

Sementara itu untuk responden yang menyatakan kurang percaya pada lembaga negara tersebut sebanyak 16,7 persen, serta yang tidak percaya sama sekali ada pada angka 7,2 persen. Sisanya sebanyak 3,7 persen menyatakan item jawaban berupa tidak tahu.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x