Pemanggilan Empat Menteri akan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat kepada Mahkamah Konstitusi

- 4 April 2024, 14:51 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi
Gedung Mahkamah Konstitusi /instagram.com/@mahkamahkonstitusi/

PORTAL JOGJA - Sehubungan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, salah satu pengamat politik Universitas Andalas Padang yaitu Asrinaldi memberikan tanggapan. Menurutnya, pemanggilan ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat yang saat ini sedang merosot.

"Menurut saya, ini cara MK menaikkan kembali muruahnya sebagai lembaga penegak konstitusi yang saat ini merosot," kata Asrinaldi saat dihubungi di Jakarta pada Kamis 4 April 2024 sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi telah menolak Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) dan Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk menghadirkan empat menteri tersebut terkait dengan politisasi bansos.

Baca Juga: Pemerintah Hormati Panggilan MK kepada Sejumlah Menteri Terkait PHPU Pilpres 2024

Mahkamah ini kemudian secara independen mengambil sikap tersendiri untuk mengundang keempat menteri dan juga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai kategorikan penting untuk didengarkan keterangannya.

Asrinaldi juga menyatakan bahwa lembaga yang dipimpin oleh Suhartoyo ini, sudah terbukti berhasil mengumpulkan semua bukti yang relevan untuk memberi keadilan kepada masyarakat. Salah satunya adalah pemanggilan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Keempat sosok ini dianggap mengetahui sejumlah program Presiden Joko Widodo. Termasuk di dalamnya yaitu niat pembagian dan penganggaran bansos, baik soal tugas dan kewenangannya secara proporsional ataupun melebihi tugas dan wewenangnya. Pendalaman ini akan menjadi pertimbangan bagi mahkamah tersebut.

Baca Juga: Nama Menkeu dan Tiga Menteri Terseret pada Sidang PHPU Pilpres 2024

"Di situ hakim bisa menilai apakah ada kaitannya dengan politisasi dan mengapa itu mereka lakukan," katanya.

Pada Selasa 2 April 2024, Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi Fajar Laksono mengatakan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat pemanggilan resmi kepada lima pihak yang akan dimintai keterangannya itu. Ia juga menegaskan bahwa para pihak itu wajib hadir.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x