Nama Menkeu dan Tiga Menteri Terseret pada Sidang PHPU Pilpres 2024

- 30 Maret 2024, 14:59 WIB
PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
PHPU Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 /tangkapan layar ig @mahkamahkonstitusi/

PORTAL JOGJA - Dalam persidangan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang digelar pada Kamis 28 Maret 2024 yang lalu, nama empat menteri terseret disebut dalam forum itu. Keempat menteri itu dimintakan oleh pemohon dari Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) menjadi saksi dalam sidang PHPU itu.

Keempat menteri yang dimaksud adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Empat menteri ini mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan apa yang kami uraikan dalam permohonan kami,” ucap Ari Yusuf Amir selaku Ketua tim hukum Timnas AMIN usai persidangan PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta pada Kamis 28 Maret 2024, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Ini Rangkuman Gugatan Sengketa PHPU Pilpres 2024

Pemohon juga menyatakan sejumlah alasan mengapa keempatnya dimintakan sebagai saksi. Dari Menteri Keuangan, Timnas dari pasangan O1 ingin menanyakan berkaitan lonjakan anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2024. Selain itu, pemohon juga ingin mengetahui apakah anggaran bansos ini sudah disiapkan sebelumnya atau tidak, mengingat tak ada kejadian yang penting pada tahun 2024.

Dari Menteri Sosial, ingin didapatkan informasi tentang penyaluran dan perencanaan bansos. Detailnya, apakah bansos itu tepat guna atau tidak. Dalam hal ini pemohon merasakan adanya politisasi dalam masalah bansos ini.
Sementara kesaksian Menteri Perdagangan dan Menteri Perekonomian diperlukan terkait dengan adalah dugaan politisasi dalam penggunaan fasilitas negara.

“Semoga dapat dikabulkan. Tadi pihak paslon 03 (Ganjar-Mahfud) juga mendukung argumen kami,” kata Ari.

Kesaksian Sri Mulyani Soal Bansos dalam Gugatan PHPU Pilpres 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat di Istana Kepresidenan Jakarta/ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat di Istana Kepresidenan Jakarta/ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Senada dengan Ari Yusuf Amir, maka Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menyatakan secara spesifik alasan pihak pasangan 03 berkeinginan untuk menghadirkan Sri Mulyani Menteri Keuangan sebagai saksi adalah untuk mendapatkan keterangan bansos yang disebutkan dalam dalil permohonan yang mereka ajukan.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA laman kepaniteraan.mahkamahagung.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x