PT KAI Operasikan Kembali Tujuh KA Jarak Jauh, Ini Rinciannya

- 4 Agustus 2020, 18:48 WIB
Penumpang kereta dari Jakarta ke Yogya saat Idul Adha
Penumpang kereta dari Jakarta ke Yogya saat Idul Adha /KAI/

Baca Juga : Rupiah Menguat di Rp14.570 Dibanding Mata Uang Asia

Sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan menggunakan kereta api dengan aman, selamat, nyaman, dan sehat sampai di stasiun tujuan.

Pelanggan yang naik kereta api diharuskan memakai masker, suhu tidak melebihi 37,3 derajat, dalam kondisi sehat (tidak demam, batuk, flu, dan sesak napas), serta mengimbau pelanggan untuk memakai pakaian lengan panjang.

Khusus untuk pelanggan KA Jarak Jauh diminta untuk menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Baca Juga : Sejarah Bendera Merah Putih, Bisa Cari Tahu di Museum Benteng Vredeburg

Sedangkan bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR atau Rapid Test diganti dengan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter Rumah Sakit/Puskesmas.

Penumpang juga dihimbau mengenakan face shield selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan.

Bagi pelanggan dewasa, face shield akan disediakan KAI, sedangkan pelanggan dengan usia dibawah 3 tahun (infant) agar membawa face shield pribadi.

Baca Juga : Baznas Buka Lowongan Kerja Lulusan S1, Paling Lambat 5 Agustus 2020

Pengguna KA juga diminta untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Portal Jogja (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x