Arab Saudi Terima 1 Juta Jemaah Haji Tahun 2022, Jatah Indonesia Berapa Kuota Calon Haji?

- 9 April 2022, 13:41 WIB
Kapasitas jamaah umroh di Masjidil Haram ditingkatkan sebagai persiapan membuka 1 juta jamaah haji pada pelaksanaan Haji 2022
Kapasitas jamaah umroh di Masjidil Haram ditingkatkan sebagai persiapan membuka 1 juta jamaah haji pada pelaksanaan Haji 2022 /Twitter @haramaininfo/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Arab Saudi mengumumkan akan menerima sekitar 1 juta jemaah haji untuk musim haji tahun 2022 ini.

Bila pada tahun sebelumnya saat pandemi Covid-19 hanya dibatasi jemaah dari kawasan Jairah Arab saja, kini jemaah haji dari luar negeri diperbolehkan masuk dengan berbagai syarat dan ketentuan.

Hal ini menunjukkan ada peningkatan jumlah jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah tahunan tersebut Bila pada musim haji sebelum pandemi jumlah jemaah haji mencapai 2,5 juta orang, kini tahun 2022 hanya 1 juta atau kurang dari separuh dari siatuasi masa normal.

Sebagai syarat dan ketentuan, peserta dari luar negeri akan diizinkan tahun ini, namun harus menunjukkan tes negatif PCR Covid-19 terupdate. Selain itu pengecekan kesehatan para jemaah juga tak luput dari pengawasan otoritas setempat.

Baca Juga: Arab Saudi akan Membuka Pelaksanaan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia Tahun Ini

Seperti diketahui, tahun lalu Kerajaan Arab Saudi membatasi kegiatan ibadah yang merupakan bagian dari rukun Islam ini. Jemaah yang diperbolehkan untuk melakukan ibadah haji hanya 60.000 peserta domestik. Jauh drastis dibandingkan dengan jumlah sebelum adanya pandemi Covid-19 yang jumlahnya bisa mencapai 2,5 juta jemaah.

Pengumuman ini memperluas jemaah haji dari luar Arab Saudi setelah dua tahun pembatasan akibat pandemi Covid-19.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyampaikan jemaah haji yang datang ke Mekah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah divaksinasi penuh, menurut Saudi Press Agency, dikutip dari Arab News dan Reuters, Sabtu, 9 April 2022.

Jemaah haji dari luar negeri akan diizinkan tahun ini tetapi harus menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan serta tindakan pencegahan kesehatan akan diamati.

Baca Juga: Anis Kembang, Anis Merah Stres? Ini Cara Memulihkan Burung Punglor Macet Bunyi, Simak Tips Berikut Ini

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x