Keputusan tersebut berupaya untuk memungkinkan jumlah jamaah haji terbesar untuk ikut mengambil bagian dalam ibadah umat Islam.
Peningkatan jumlah jemaah akan sesuai dengan kuota yang dialokasikan ke negara-negara, dengan mempertimbangkan rekomendasi kesehatan
Menurut data resmi, terdapat 58.745 jemaah haji di Arab Saudi pada 2021. Sebelum pandemi, jumlah tahunan bisa lebih dari 2,5 juta jemaah haji.
Menurut data pemerintah, kunjungan tempat-tempat suci di Mekkah dan Madinah selama haji dan Umrah menghasilkan pendapatan sekira 12 miliar dolar AS per tahun.
Oleh karena itu kita tunggu keputusan pemerintah dalam hal ini kantor Kementerian Agama RI yang menangani haji dan umrah Dengan demikian seusai Idul Fitri 2022 sudah ada keputusan berapa orang jemaah haji dari Indonesia yang bisa diberangkatkan ke tanah suci.***