Menag Yaqut Akui Indonesia Belum Terima Undangan Arab Saudi Terkait Ibadah Haji

- 18 Februari 2022, 09:17 WIB
Jemaah haji di masa pandemi tahun 2021 lalu.
Jemaah haji di masa pandemi tahun 2021 lalu. /Foto : Instagram @haramain_info/

PORTAL JOGJA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pekan ini menyebutkan, kepastian mengenai penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022 sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Menag mengakui, hingga saat ini belum menerima undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI tentang Penjelasan Persiapan Pelayanan dan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443H/2022M, pada Rabu 16 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Emas Pegadaian18 Februari 2022: Antam dn UBS Kompak Naik, Cej harga di sini

Dilansir dari laman Kemenag, ada 10 poin yang disampaikan Menteri Yaqut terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2022, yaitu :

Pertama, kepastian penyelenggaraan ibadah haji sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini Indonesia belum mendapat kepastian dari pemerintah Arab Saudi.

Kedua, tentang MoU persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Dalam rangka memperoleh kuota haji, Kementerian Agama menurut Gus Yaqut telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji Arab Saudi.

Namun sampai saat ini belum mendapat undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Begini Cara Ikut Seleksinya

Ketiga, pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan. Jika akhirnya ada pemberangkatan Jemaah haji, Kemenag akan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x