87 Jamaah Umroh Positif Covid-19 Kemenag akan Evaluasi Kebijakan One Gate Policy

- 22 Januari 2022, 05:54 WIB
Ilustrasi ibadah Umroh
Ilustrasi ibadah Umroh /Chandra Adi N/@portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Kementreian Agama akan melakukan evaluasi terhadap prosedur penyelenggaraan ibadah umroh menyusul temuan 87 jemaah yang positif terinfeksi Covid-19.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) RI Hilman Latief mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap keamanan dan kesehatan jemaah umrah, termasuk pelaksanaan kebijakan pengelolaan satu pintu atau one-gate policy (OGP).

"One Gate Policy ini mau kita lihat perkembangannya kedepan apakah kita fokus juga atau menghandled jamaah pulang kembali dari Aran Saudi atau kita fokus pada pemberangkatan," kata Hilman seperti dikutip dari Antaranews.

Baca Juga: 87 Jemaah Umrah Positif Covid-19, Kemenag Klaim Terlihat Sehat dan Tidak Ada Gejala

Ketentuan OGP dibuat berdasarkan kesepakatan antarnegara untuk mendorong kepatuhan terhadap protokol kesehatan baik di Indonesia dan Arab Saudi sehingga dapat dipantau dengan baik.

Pemberangkatan jamaah umrah perdana merupakan penantian panjang karena harus tertunda akibat pandemi COVID-19. Seluruh jamaah yang diberangkatkan telah mengikuti prosedur kebijakan satu pintu atau One Gate Policy (OGP).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI melaporkan sebanyak 87 jamaah umroh Indonesia pada pemberangkatan 8 Januari 2022 terkonfirmasi positif COVID-19.

"Benar, ada 87 jamaah yang positif COVID-19. Saat ini ada sepuluh orang yang probable Omicron," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta pada Jumat sore.

Nadia mengatakan sepuluh jamaah yang diduga terpapar Omicron itu sedang dalam proses pemeriksaan sampel di laboratorium genom sekuensing untuk memastikan varian COVID-19 yang bersarang dalam tubuh.

Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.500 Meter ke Arah Barat Daya

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x