Kartu Prakerja Gelombang 23 Sudah Dibuka, Begini Cara Ikut Seleksinya

- 18 Februari 2022, 08:09 WIB
Untuk dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja, pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu.
Untuk dapat mengikuti seleksi Kartu Prakerja, pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu. /tangkapan layar prakerja.go.id/

PORTAL JOGJA – Pemerintah telah membuka Program Kartu Prakerja Gelombang 23 pada Kamis, 17 Februari 2022. Untuk Gelombang 23 ini, tersedia kuota sebesar 500.000 orang untuk bisa mendapatkan kartu prakerja.

Namun sebelum mendapatkan Kartu Prakerja, calon peserta harus mengikuti seleksi terlebih dahulu secara online. Untuk mengikuti seleksi, calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu. Caranya adalah sebagai berikut :

  • Buka link www.prakerja.go.id. 
  • Kemudian masukkan email untuk membuat akun prakerja.
  • Setelah muncul form pendaftaran isi dengan alamat email, password, kemudian klik daftar.

Baca Juga: Singapore Airshow 2022: Malaysia Timbang-timbang Mau Pilih Jet Tempur Mana Buatan India, Turki, Korea Selatan

  • Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi.
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Setelah diverifikasi, jangan lupa untuk login dan klik “gabung” ke Gelombang 23, kemudian klik pernyataan persetujuan. Sesudahnya, tunggu pemberitahuan melalui SMS jika dinyatakan lolos Gelombang 23.

Sebelum mendaftar, pastikan sudah memenuhi syarat pendaftaran, yaitu :

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Baca Juga: Jadwal Layanan SIM Keliling di DIY Hari Ini Jumat 18 Februari 2022, Hadir di 3 Lokasi Berikut

  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari dan proses seleksi tidak berdasarkan pada urutan pendaftar. Informasi lengkap seputar pendaftaran dapat dibaca di www.prakerja.go.id/tanya-jawab.  ***

Editor: Siti Baruni

Sumber: Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x