PORTAL JOGJA - Kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet mulai pada proses pemeriksaan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus [Dittipideksus], Bareskrim Polri mulai memeriksa terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading EA Copet.
Pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut karena suda banyak masyarakat yang melaporkan kasus dugaan investasi bodong robot trading tersebut.
Pelapor sekaligus korban, Andreas Pramuji membenarkan pihaknya dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus tersebut pada Kamis, 24 Maret 2022 kemarin.
"Iya hari ini dipanggil di interview sama penyidik," kata Andreans.
Baca Juga: Gus Miftah Yakin Banyak Artis Kejeblos Bisnis Trading Abal-abal Tapi Malu Mengungkapkan
Andreans menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut dirinya dimintai keterangan perihal kronologi kasus hingga menjadi korban dugaan penipuan robot trading EA Copet.
"Kira-kira ada 28 pertanyaan cuma beberapa pertanyaan ada yang dijelaskan secara detail terkait bukti transfer, kronologi dan sebagainya," kata dia.
"Secara umum (penyidik menanyakan) kenapa terjadinya scam, transfernya ke mana saja, (hingga menyoal) proses pembuatan akun," kata Andreans.
Menurut dia rencananya penyidik akan kembali memanggil para korban lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini, Jumat 25 Maret 2022.