BKN Umumkan CPNS Yang lolos SKD, Ini Link Untuk Mengakses dan Tahapan SKB Yang Wajib Diikuti

- 13 November 2021, 15:57 WIB
Pengumuman tahap SKD CPNS BKN.
Pengumuman tahap SKD CPNS BKN. /Gambar : tangkapan layar Instagram @bkngoidofficial/

PORTAL JOGJA – Setelah selesai melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) BKN pada bulan September – Oktober 2021 lau, Badan Kepegawaian Negara hari ini Sabtu 13 November 2021 mengumumkan nama-nama peserta CPNS yang lulus tahap SKD.

Peserta Seleksi CPNS BKN yang dinyatakan lulus SKD ini berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Dilansir dari laman bkn.go.id, peserta yang dinyatakan lulus SKD adalah peserta dengan keterangan P/L, yaitu peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan  KEPMENPANRB Nomor 1023 Tahun 2021 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang  (SKB)  karena  termasuk  dalam  3  (tiga)  kali  jumlah  kebutuhan  jabatan.

Baca Juga: Fatwa MUI Resmi Tetapkan Mata Uang Kripto Haram dan Tidak Sah Diperdagangkan, Ini Penjelasannya

Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD dan menjadi peserta SKB wajib melakukan beberapa hal yaitu :

  • Memilih  kembali  lokasi  ujian  pada  tanggal  15  s.d.  16  November  2021 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Mencetak kartu peserta ujian SKB yang memuat lokasi ujian yang telah dipilih melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
  • Mengisi Formulir Data Pribadi sebagaimana tercantum dalam  pengumuman dan disampaikan dalam format pdf kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 melalui email [email protected]  paling  lambat  1  (satu)  hari  sebelum  pelaksanaan ujian, dengan subjek email: Biodata_Nomor Peserta dan nama file: Jabatan_Nama Peserta.pdf.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Sleman Meningkat, Kustini : Vaksin Tanpa Prokes Hanya Akan Jadi Sia-sia

Peserta yang berhak mengikuti SKB wajib mengikuti tahapan SKB yang terdiri dari:

  • Seleksi  kompetensi  teknis  jabatan  yang  dilamar  menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 75%; dan
  • Wawancara terkait nilai-nilai Pancasila, individu, dan organisasi BKN, dengan bobot 25%.

Jika peserta SKB CPNS BKN tidak mengikuti salah satu atau seluruh tahapan SKB akan dinyatakan gugur dan tidak lulus.

Jadwal dan lokasi ujian SKB CPNS BKN T.A. 2021 akan diumumkan kemudian. Untuk melihat nama CPNS yang lolos tahapan SKD dan informasi selengkapnya, bisa diakses melalui laman https://www.bkn.go.id/pengumuman/  .***

Editor: Siti Baruni

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x