Novel Baswedan: Kami Keluar Dengan Kepala Tegak Karena Menjaga Integritas

- 1 Oktober 2021, 09:35 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan. /tangkap layar youtube/Watchdoc Documentary/

PORTAL JOGJA – Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan sejak 30 September 2021 dinyatakan telah diberhentikan dengan hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Puluhan pegawai KPK itu sempat melakukan long march dari Gedung Merah Putih KP hingga Gedung Puat Edukasi Antikorupsi KPK yang kurang lebih berjarak 500 meter.

Melalui akun Twitternya, Novel Baswedan yang sebelumnya dikenal sebagai penyidik KPK mengungkapkan, ia dan rekan-rekannya keluar dari KPK dengan citra yang baik dan selalu menjaga integritas.

Baca Juga: Kota Yogyakarta Kaji Aturan Izin Penyelenggaraan Konser, Wali Kota: Semua Orang Harus Saling Menjaga

“Kami keluar dengan kepala tegak karena menjaga integritas,” tulis Novel Baswedan. “Kemarin saya  dan kawan-kawan resmi berhenti dengan hormat dari KPK. Alhamdulillah kami berhenti meninggalkan legasi yang baik,” ungkapnya melalui akun Twitternya @nazaqistsha.

Ia mengaku selama ini bersama rekan-rekan telah menorehkan prestasi yang hebat dalam upaya pemberantasan korupsi. “Prestasi penindakan, pencegahan dan manajemen SDM yang hebat. Tidak berbuat tercela/pelanggar etik,” lanjutnya.

Dilansir dari Antara, perwakilan pegawai M Praswad Nugraha mengatakan para pegawai yang diberhentikan akan mendeklarasikan Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+Institute).

Baca Juga: Sumak Info! Betulkah Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap I Hari Ini?

"IM57+Institute yang kemudian ke depannya kami akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi," kata Praswad di Gedung ACLC seperti dikutip dari Antara.

IM57+Institute diharapkan menjadi sarana bagi para pegawai yang diberhentikan tersebut untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan antikorupsi.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x