Terpapar Covid-19, Peserta Tes SKD CPNS di KLHK dan Kemenkes Dijadwal Ulang, Berikut Caranya

- 15 September 2021, 14:43 WIB
Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2021, Cek Nama dan Jumlah Pesaing di Sini.
Link Hasil Seleksi Administrasi CPNS KLHK 2021, Cek Nama dan Jumlah Pesaing di Sini. /KLHK./

Berdasarkan jadwal ulang dari BKN, 21 pelamar CPNS di KLHK akan ikut ujian antara 16 s/d 21 September 2021.

Sedangkan jadwal ulang SKD bagi pelamar CPNS di Kemenkes, tertera dalam pengumuman bernomor KP.01.02/1/4161/2021.

Di dalam pengumuman Pansel CPNS Kemenkes tertanggal 13 September 2021 itu, mencantumkan 9 nama pelamar CPNS akan mendapat penjadwalan ulang SKD.

Pelaksanaan SKD susulan bagi 9 pelamar CPNS Kemenkes itu, akan berlangsung antara 17 sampai 21 September 2021 di sejumlah titik lokasi (tilok).

Berikut link yang dapat diakses oleh pelamar CPNS yang mendapat penjadwalan ulang SKD:
https://ropeg.menlhk.go.id/CASN2021/

Kemenkes: https://casn.kemkes.go.id/Cpns/pengumuman.htm

Bagaimana cara mengajukan penjadwalan ulang tes SKD bagi peserta positif Covid?

Bagi peserta yang terkena Covid dan hasilnya positif, wajib untuk segera melapor ke instansi yang dilamar untuk dijadwalkan ulang.

Masing-masing instansi sudah menyediakan nomor ponsel yang bisa dihubungi untuk mengajukan penjadwalan ulang. Jika sudah melapor, instansi akan membuat permohonan kepada kepada Kepala BKN C.Q.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk menjadwalkan ulang peserta yang membutuhkan penjadwalan ulang.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah