Peserta CPNS Yogyakarta dan Jawa Tengah, Simak Titik Lokasi Mandiri Tes SKD, BKN Tambah 15 Tilok se Indonesia

- 11 September 2021, 14:45 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021/ kabar baik untuk peserta CPNS 2021 terkait syarat wajib untuk ikut tes SKD CPNS.
Ilustrasi tes SKD CPNS 2021/ kabar baik untuk peserta CPNS 2021 terkait syarat wajib untuk ikut tes SKD CPNS. /

PORTAL JOGJA – Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN menambah 15 titik lokasi (tilok) untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Beberapa tambahan tilok diantaranya DKI Jakarta, Banten, Yogyakarta, Bandung Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Bandar Lampung, Medan Sumatera Utara, Banda Aceh dan Pekan Baru Riau.

Untuk Yogyakarta diantaranya Gedung JEC di jl Janti Banguntapan Bantul, dengan tempat yang cukup luas sehingga bisa menampung peserta tes CPNS lebih banyak.

Untuk lokasi tes SKD CPNS tersebut merupakan titik lokasi (tilok) mandiri selain Kantor Pusat BKN, Kanreg BKN maupun UPT BKN.

Adanya penambahan titik lokasi atau tilok ini memudahkan para pelamar CPNS di setiap daerah terdekat untuk menjangkau lokasi tes SKD.

Baca Juga: Tips Khusus agar PPPK Guru Lolos Seleksi Kompetensi dari Kemendkbud, Kuasai Materi dan Belajar

 

Karo Humas, Hukum dan Kerjasama BKN Satya Pratama menyebutkan penambahan tilok bertujuan untuk mengakomodasi peserta SKD yang sulit menjangkau beberapa lokasi ujian di sejumlah wilayah.

“Tilok mandiri BKN ini sejak awal didesain untuk mengurangi pergerakan peserta lintas provinsi, sekaligus menampung peserta yang tidak mungkin mengikuti seleksi dari tilok BKN eksisting,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat 10 September 2021.

Selain itu penambahan ini juga untuk meminimalkan pergerakan masif antar provinsi oleh peserta tes CPNS saat ini.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x