Strategi Lolos Tes SKD CPNS dan PPPK 2021: Peserta Wajib Tahu Passing Grade atau Nilai Ambang Batas

- 10 September 2021, 10:14 WIB
Ilustrasi TStrategi Lolos Tes SKD CPNS dan PPPK 2021: Peserta Wajib Tahu Passing Grade
Ilustrasi TStrategi Lolos Tes SKD CPNS dan PPPK 2021: Peserta Wajib Tahu Passing Grade /Instagram/@inocpnsterkini

PORTAL JOGJA - Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih menyelesaikan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Sejumlah peserta sudah mencapai passing grade atau nilai ambang batas sesuai ketentuan.

Namun ternyata, lulus passing grade saja tak menjamin peserta bisa ikut tes selanjutnya, yakni Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Peserta CPNS wajib mengetahui hal ini.
Seperti diketahui, passing grade CPNS 2021 mengalami kenaikan dibanding 2019 lalu.

Peserta CPNS wajib mengetahui hal ini.
Seperti diketahui, passing grade CPNS 2021 mengalami kenaikan dibanding 2019 lalu.

Baca Juga: Kemendikbud Ristek Rilis Jadwal dan Tahapan PPPK Guru 2021m Cek Link Ini

Berikut daftarnya:

Formasi Umum
TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166

Khusus Cumlaude
TIU: 85, Total SKD: 311

Khusus Disabilitas
TIU: 60, Total SKD: 286

Khusus Diaspora
TIU: 85, Total SKD: 311

Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60, Total SKD: 286

Khusus Umum: Dokter
TIU: 80, Total SKD: 311

Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70, Total SKD: 286.

Hal ini sesuai aturan PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021

Dalam aturan tersebut dijelaskan penentuan peserta SKD yang berhak lanjut ke tahapan SKB.

- Pengumuman hasil SKD ditentukan paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan berdasar peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

Baca Juga: Emas Antam dan UBS Naik Tipis, Jumat 10 September 2021 di Pegadaian

Contoh : jika kebutuhan jabatan (formasi) ada 2, maka maksimal peserta SKB ada 6 orang.

- Jika terdapat pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali kebutuhan jabatan, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK. Jika ketiga nilai sama maka semua pelamar diikutkan SKB.

- Nilai total dan TKP sama maka nilai TIU tertinggi yang lolos
- Nilai TKP, TIU dan TWK sama maka pelamar diikutkan SKB.

Jika peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas dan tidak masuk dalam ketentuan penilaian kelulusan untuk tahap SKB, bisa dipastikan pelamar tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Apa yang harus dilakukan agar dapat masuk pada peringkat tertinggi peserta SKD?

Baca Juga: Kasus Angel Lelga vs Vicky Prasetyo Berujung Vonis 4 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Pikir-Pikir

Peserta harus menguasai seluruh materi-materi yang telah dibeberkan oleh BKN.

Dengan cara memahami materi akan mempermudah peserta SKD dalam menjawab seluruh pertanyaan dengan benar.

Selain itu, peserta SKD akan memiliki banyak waktu dalam mengerjakan semua pertanyaan secara baik.

Sekedar diketahui, ini passing grade sesuai Peraturan Menteri PAN RB Nomor 27 Tahun 2021.  ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x