Aturan BKN untuk Peserta Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Penuhi Semua Syarat dan Jangan Melanggar

- 1 September 2021, 14:34 WIB
Aturan BKN untuk Peserta Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Penuhi Semua Syarat dan Jangan Melanggar
Aturan BKN untuk Peserta Tes SKD CPNS, Peserta Wajib Penuhi Semua Syarat dan Jangan Melanggar /Twitter/@kemkominfo

Berikut ini aturan saat tes SKD CPNS dan PPPK:

1. Melakukan swab testRT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen kurun waktu 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaanya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN 2021

2. Dianjurkan tidak melakukan perjalanan jauh/kegiatan di luar di luar rumah yang tidak esensial sejak H-14 pelaksanana seleksi

3. Sebelum berangkat semua peserta diharuskan dalam kondisi bersih (mandi dan mencuci rambut) serta menjaga kebersihan

4. Menyiapkan dokumen yang diperlukan agar dapat sampai dilokasi seleksi dan mengikuti seleksi sesuai jadwal yang telah ditentukan

Baca Juga: BSU Guru Honorer Madrasah, Login simpatika.kemenag.go.id: Cair September 2021, Simak Syarat Berikut

5. Tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat lokasi.

6. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian mengikuti peraturan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh pemerintah

7. Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.

8. Pengantar peserta seleksi dilarang masuk dan menunggu di area seleksi untuk menghindari ketumunan

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah