Jadwal SKD CPNS 2021 untuk Bawaslu, Cek Disini Info Lengkapnya

- 1 September 2021, 07:30 WIB
Link Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Bawaslu Tiap Provinsi Lengkap dengan Ketentuan dan Persyaratan
Link Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Bawaslu Tiap Provinsi Lengkap dengan Ketentuan dan Persyaratan /

PORTAL JOGJA - Badan Kepegawain Negara (BKN) telah merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.

Pelaksanaan tes SKD CPNS akan dimulai 2 September 2021 secara bertahap. Oleh karena itu para peserta CASN diminta untuk mempersiapkan diri karena tes akan digelar sesuai jadwal dan lokasi yang ditelah ditentuan oleh masing-masing kementerian, instansai dan lembaga.

Sejumlah kementerian dan instnasi telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS.

Namun belum semua kementerian atau lembaga mengumumkan jadwal SKD CPNS dan lokasi tesnya. Peserta mulai saat ini harus harus menyiapkan syarat-syarat yang telah ditentukan seperti mencetak Kartu Ujian, menyiapkan KTP, form surat Deklarasi Sehat, surat wajib vaksin, test antigen dan PCR sesuai ketentuan dari BKN atas rekomendasi satgas Covid-19.

Baca Juga: Daftar 5 Kementerian yang Rilis dan Umumkan Jadwal SKD CPNS 2021,Keenhub, Kemenlu, Mahkamah Agung

Berikut ini daftar kementerian/lembaga yang sudah mengumumkan jadwal dan lokasi SKD CPNS 2021:

Bawaslu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2021. Jadwal SKD CPNS Bawaslu tertuang dalam surat bernomor 2507/KP.01.00/SJ/08/2021. Sesuai surat tersebut,

SKD CPNS Bawaslu akan dilaksanakan mulai 2 September 2021. Adapun rincian jadwal pelaksanaan dan lokasi tes SKD CPNS bagi masing-masing peserta dapat dilihat pada bagian lampiran surat pengumuman tersebut. Untuk mengunduh jadwal SKD CPNS 2021 Bawaslu dapat mengakses laman resmi https://www.bawaslu.go.id/id/pengumuman/rekrutmen-cpns.

Sebagai catatan, lokasi pelaksanaan SKD di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Riau, Sumatera Barat, dan Aceh serta waktu pelaksanaan SKD di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan KBRI Seoul akan disampaikan selanjutnya. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x