PORTAL JOGJA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro sejak tanggal 22 Juni 2021 dilakukan pemerintah untuk menekan peningkatan kasus positif Covid-19.
Kebijakan PPKM Mikro diambil pemerintah sebagai cara alternatif penanganan Covid-19 di samping tersedianya opsi kebijakan lockdown.
Pasalnya selama penerapan kebijakan lockdown dinilai banyak menyedot anggaran belanja nasional maupun daerah.
Belajar dari penerapan kebijakan lockdown tahun lalu, pemerintah daerah perlu mengeluarkan dana khusus untuk jaring keamanan sosial, kredit usaha rakyat, atau pembiayaan usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: Akui Terima Masukan Untuk Berlakukan PSBB dan Lockdown, Presiden Jokowi Pilih Terapkan PPKM Miro
Banyaknya dana yang harus dikeluarkan tersebut, mendorong sejumlah daerah untuk menolak lakukan lockdown.
Dilansir dari akun Instagram @ugmtoday, terdapat lima provinsi yang menolak penerapan lockdown. Empat diantaranya adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Sumatera Utara
Edy Rahmayadi Gubernur Provinsi Sumatera Utara memberi pernyataan tegas untuk tidak menerapkan lockdown di daerahnya tersebut.
“Saya dari awal tidak membahas lockdown. Tak bisa seperti itu. Jangan latah. Jangan karena orang lockdown, maka Sumut juga harus lockdown,” kata Edy Rahmayadi.