Menhub Budi Karya Sumadi: Bila Tak Dilarang, 81 Juta Orang Bakal Mudik Lebaran Menuju Daerah Ini

- 7 April 2021, 20:47 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. /Twitter.com/@BudiKaryaS

"Berkaitan dengan darat, kita kami berkoordinasi dengan polisi dan Kakorlantas bahwa kita secara tegas melarang mudik dan akan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi, sehingga kami menyarankan agar bapak dan ibu tidak meneruskan rencana mudik dan tinggal di rumah," ujar Menhub.

Mereka yang akan disekat termasuk pengguna mobil pribadi maupun truk pelat hitam.

Baca Juga: Suharjito Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo Berstatus Justice Collaborator, Ini Alasan Jaksa KPK

"Di laut memang terjadi suatu pergerakan, kita hanya memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan oleh Menko PMK, oleh karenanya kita berikan layanan secara terbatas," katanya.

Bagi daerah yang memang secara khusus banyak melakukan mudik seperti di Riau, dari Kalimantan ke Jawa dan di Jawa Timur, Menhub mengimbau tidak melakukan mudik.

"Di kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai dengan hanya memberikan kereta luar biasa dan secara khusus bagi aglomerasi katakanlah Jabodetabek lalu di Gerbang Kertosusila yaitu aglomerasi dari Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya Sidoarjo, Lamongan dan juga Bandung kita juga akan menurunkan suplai," ungkap Menhub.

Baca Juga: Ini Alasan Koboi Duren Sawit Jakarta Timur Todongkan Pistol Usai Senggolan di Jalan dengan Pemotor

Walaupun larangan mudik berlaku bagi siapapun, namun ada kebijakan bagi orang tertentu yang diperkenankan untuk tetap melakukan perjalanan. Mereka adalah orang-orang yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah yaitu bagi ASN atau BUMN yang sedang melakukan perjalanan dinas, dengan syarat surat tugas yang ditandatangani oleh pejabat minimal eselon 2 bagi ASN dan BUMN.

Selain itu bagi masyarakat yang memiliki keperluan mendesak diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat harus disertai keterangan dari kepala desa bahwa mereka ada keperluan mendesak.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x