PORTAL JOGJA - Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini Jumat 26 Maret 2021 akan menjalani sidang offline atau tatap muka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.
Sebelumnya HRS tidak mau menjalani sidang secara online dan menyatakan menolak. Rizieq dipastikan hadir dalam ruang persidangan setelah permohonannya dikabulkan.
Agenda sidang Rizieq Shihab hari ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini Jum’at 26 Maret 2021, Hari di Wates dan Wonosari
Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Jumat 26 Maret 2021 di Kota Jogja, Bantul dan Gunungkidul
Sebagaimana diberitakan Portaljember dalam artikel berjudul "Habib Rizieq Shihab Akan Jalani Sidang Offline atau Tatap Muka pada Jumat, 26 Maret 2021" pada 25 Maret 2021.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta Majelis Hakim hanya mengizinkan enam orang kuasa hukum yang bisa masuk ke persidangan, dengan alasan agar persidangan berjalan berimbang.
"Majelis, kami meminta nanti pada hari Jumat 26 Maret 2021 penasihat hukum enam orang saja. Kami juga enam orang," kata salah satu Jaksa, dikutip dari kanal YouTube PN Jakarta Timur, Kamis, 25 Maret 2021.
Baca Juga: Atta-Aurel Pre-Wedding di Stadion GBK, Biayanya Berapa? Yuk Cek Disini