Ini Alasan Yusril Tolak Jadi Pengacara Habib Rizieq, Utusan FPI Disuruh Minta Bantuan Prabowo

- 22 Desember 2020, 12:34 WIB

PORTAL JOGJA - Mantan Menteri Sekretaris Negara yang juga ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra diminta untuk jadi pengacara pimpina Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Habib Rizeq saat ini tengah menjalani pemeriksaan peydidik terkait pelanggaran kerumunan massa di Petamburan Jakarta Ousat.

Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menolak permintaan tersebut. Yusril kemudian justru mengarahkan orang yang meminta bantuan itu kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Baca Juga: Olok-olok Kaesang pada Kakaknya Gibran yang Minta Transfer Uang Rp35 Ribu

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis bagi Rakyat, Namun Ada yang Dilarang Dapat Vaksinasi Ini. Siapa Saja?

Yusril menyarankan agar kubu HRS meminta bantuan kepada Prabowo Subianto atas kasus hukum yang sedang dijalani Habib Rizieq.

Yusril mengaku dirinya telah dihubungi orang agar bersedia menjadi pengacara Habib Rizieq. Namun permintaan itu tidak disanggupi atau ditolaknya.

Yusril sebagai seorang pakar hukum itu juga punya alasan sendiri untuk menolak permintaan tersebut.

Yusril mengaku dirinya sempat diminta ustadz Bachtiar Nasir melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum.

Baca Juga: Jangan Lupa Input Nama Ibu Kandung ke https://pip.kemdikbud.go.id/index/ceknisn untuk Pencairan Dana

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x