PORTAL JOGJA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra yang juga Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) disebutkan menolak untuk menjadi pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Dirinya telah dihubungi orang agar bersedia menjadi pengacara Habib Rizieq. Namun permintaan itu ditolaknya.
Yusril yang dulu pernah menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara itu juga punya alasan sendiri untuk menolak permintaan tersebut.
Baca Juga: Ini Jawaban Pengacara Hotman Paria Hutapea ke Netizen saat Diminta jadi Pengacara bagi Habib Rizieq
Baca Juga: Pempek dan Pinjam Uang Rp300 Ribu dari Mantan Menpora Imam Nahraw, Pengawal Tahanan KPK Dipecat
Yusril mengaku dirinya sempat diminta ustadz Bahriar melalui orang dekatnya untuk membantu Rizieq Shihab yang kini terjerat kasus hukum.
"Hari ini Bachtiar Nasir melalui seseorang menghubungi saya, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq," ujar Yusril melalui keterangannya, Senin (21/12/2020).
Selanjutnya, Yusril menyebut dirinya meminta maaf kepada orang utusan Bachtiar Nasir tersebut karena tak bisa membantu Rizieq Shihab. Ia menyarankan untuk menghubungi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Satgas: 64 Kabupaten dan Kota di Indonesia Risiko Tinggi COVID-19, Sleman dan Yogyakarta Termasuk
Baca Juga: BI akan Tarik 6 Jenis Uang Rupiah ini, Hanya Berlaku hingga 28 Desember 2020, Segera Tukar!