Polisigami yang Bikin Rohimah Istri Pertama Kiwil Trauma, Kiwil Ketemu Eva di Lokasi Syuting

- 21 Desember 2020, 18:11 WIB
Kiwil
Kiwil /instagram.com/evabelisima_official

PORTAL JOGJA - Istri pertama pelawak Kiwil, Rohimah Alli sudah bertekat bulat mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pesoalan poligami yang menjadi sumber masalah keluarg Kiwil dan Rohimah. Pelawak Kiwil dan Rohimah Alli sudah menjalani bahtera rumah tangga selama 22 tahun.

Kiwil pada bulan November lalu menikah siri dengan Eva Belisima. Sebelumnya Kiwil yang bernama asli Wildan Delta itu juga sempat menikah Meggy Wulandari secara siri dan kemudian dicerainya.

Baca Juga: Disebut dalam Korupsi Bansos, Sritex: Kami Kedepankan Asas Transparansi, Keterbukaan Informasi

Baca Juga: Gibran Bantah Ikut-ikutan Rekomendasikan Dana Bansos, Silakan Cek ke KPK dan Sritex

Rohimah Alli sebagai istri pertama Kiwil mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar sat Kiwil tengah berbulan madu selama 3 hari di Gili Trawangan Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rohimah usai mengajukan gugata cerai kemudian menghubungi Kiwil via whatsapp. Ia pun tidak memberi tahukan pada anak-anaknya.

Alasan apa yang menjadikan Rohimah Alli tetap mengajukan gugatan cerai?

Rohimah Alli mengajukan gugatan cerai yang dilayangkan pada Selasa, 15 Desember 2020 ke Pengadilan Agama, Jakarta Selatan.

"Agendanya, kalian tahu kok, udah pada tahu kan? Yang jelas sih, pengen memberanikan diri saja untuk kedepannya yang lebih baik," kata Rohimah Alli seperti dikutip dari kanal YouTube Popular Seleb.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: PortalJogja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x