Terseret dalam Dugaan Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Sritex : Kami akan Hormati Prosedur Hukum

- 21 Desember 2020, 14:16 WIB
Proses produksi Sritex, yang kini dikait-kaitkan dengan kasus bantuan sosial Covid-19.
Proses produksi Sritex, yang kini dikait-kaitkan dengan kasus bantuan sosial Covid-19. /Instagram/@sritexindonesia

PORTAL JOGJA - Perseroan Terbatas (PT) Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) membantah keterlibatan mereka dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang sudah menjadikan Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari P Batubara sebagai salah satu tersangkanya.

Tak hanya Sritex, nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka juga turut terseret dalam dugaan korupsi itu.

“Kami juga ingin mengklarifikasi bahwa tudingan yang beredar mengenai adanya rekomendasi dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak benar,” tegas Head of Corporate Communication PT Sritex Joy Citradewi melalui pesan singkat yang dikirimkan ke PortalJogja, Senin, 21 Desember 2020.

Baca Juga: Sritex Bantah Adanya Rekomendasi dari Gibran Terkait Tender Goodie Bag Bansos Covid-19

Joy pun meluruskan pemberitaan adanya rekomendasi dari Gibran yang baru saja memenangi pertarungan Walikota Surakarta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 terkait perusahaan tekstil yang berhome base di Sukoharjo itu dalam hal pengadaan goodiebag untuk tempat bahan-bahan bansos yang diterima masyarakat.

Menurut Joy, Sritex mendapatkan pemesanan tas goodiebag untuk bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada bulan April 2020 lalu yang dimulai pada bulan tersebut dan berakhir November 2020 . 

Hal itu pun terjadi setelah perseroan tersebut mendapatkan approach dari Kemensos.

Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19 Polda DIY Imbau Ibadah Natal Dilaksanakan Secara Virtual

Baca Juga: KAI Juga Sediakan Layanan Rapid Test Antigen di Stasiun : Hanya Rp 105 Ribu, Catat Lokasinya Disini

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x