Fix, Kereta Api Indonesia Mewajibkan Syarat Rapid Test Antigen bagi Penumpang Kereta Jarak Jauh

- 21 Desember 2020, 13:03 WIB
Pelaksanaan layanan Rapid Tes di Stasiun Kereta Api.
Pelaksanaan layanan Rapid Tes di Stasiun Kereta Api. /Humas PT KAI

 

PORTAL JOGJA - Perseoran Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) Persero resmi mensyaratkan penggunaan hasil rapid test antigen kepada setiap penumpang kereta jarak jauh. 

Kebijakan ini akan mulai diterapkan pada Selasa, 22 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021 mendatang.

Terkait dengan penggunaan hasil rapid tes antigen bagi pengguna jasa kereta, Manager Humas Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta Supriyanto pun membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Ulil Abshar Abdalla, Menantu Gus Mus Meminta PDIP Dihukum Seperti Partai Demokrat Dulu

Setelah mendapatkan Surat Edaran (SE) penerapan rapid test antigen, pihaknya langsung melakukan sejumlah persiapan.

“Tempat penyediaan rapid test antigen di Stasiun Yogyakarta, masih di lokasi yang sama dengan tempat rapid test antibodi yang ada sebelumnya. Lokasi di pintu masuk selatan,” imbuh Supriyanto, Senin, 21 Desember 2020.

Supriyanto menjelaskan, untuk Daop 6 Yogyakarta menyediakan rapid test antigen di Stasiun Yogyakarta dengan tarif Rp105 ribu.

Baca Juga: Bantah Ikut Bancakan Kasus Bansos Covid-19, Sritex : Kemensos Sudah Aprroach Sejak April

“Nanti secara bertahap di beberapa stasiun juga akan ada tempat rapid test antigen,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x