PORTAL JOGJA - Beberapa hari lalu, jagat maya dikagetkan beredarnya sebuah video viral berjudul Parakan 01 yang jadi trending topic di media sosial Twitter.
Video yang berdurasi dua menit tersebut tengah viral, lantaran mengunggah video mesum sepasang remaja di Serang Banten.
Video yang sempat masuk daftar trending topic pada platform media sosial Twitter hingga hari Minggu, 14 Maret 2021 pagi tersebut, akhirnya mengundang respon dari pihak Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti.
Baca Juga: KPI Panggil Stasiun TV Terkait Siaran Langsung Lamaran Atta Halilintar – Aurel Hermansyah
"KPAI prihatin dengan beredarnya video yang dikenal dengan sebutan 'parakan 01', di mana video itu berisi sepasang remaja yang dinilai melakukan adegan tidak senonoh di tempat umum, sehingga terekam oleh publik dan beredar secara meluas di dunia maya," ujar Retno kepada wartawan, Senin, 15 Maret 2021.
Selain itu, KPAI meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut, lantaran berpotensi ditiru oleh kaum milenial yang tidak bertanggung jawab.
"KPAI mengimbau netizen untuk berhenti men-share video tersebut, 'mari berhenti di kita', jangan di-share lagi, karena ketika di-share secara meluas berpotensi ditiru," katanya.
Baca Juga: Preview Real Madrid vs Atalanta : Disiarkan di SCTV Berikut Prediksi Susunan Pemain