KPI Panggil Stasiun TV Terkait Siaran Langsung Lamaran Atta Halilintar – Aurel Hermansyah

- 16 Maret 2021, 20:24 WIB
Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah /Tangkapan layar instagram /@ashanty_ash/

PORTAL JOGJA -  Terkait penayangan acara prosesi lamaran hingga rencana pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar di salah stasiun televisi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah memanggil RCTI untuk dimintai keterangan pada Senin 15 Maret 2021.

Dalam pertemuan yang berlangsung secara daring tersebut, KPI menyampaikan peringatan, pandangan serta pertanyaan kepada RCTI seputar penayangan acara lamaran dan rencana pernikahan Aurel dan Atta.

Koordinator bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat, Mimah Susanti, mengatakan pemanggilan ini dilakukan menyusul banyaknya aduan dari masyarakat terkait tayangan lamaran Atta dan Aurel di RCTI.

“Selain mengawasi isi siaran, KPI juga menindaklanjuti aduan dari masyarakat,” katanya seperti dikutip Portaljogja.com dari laman KPI.

Baca Juga: Krisdayanti Tulis Pesan Untuk Atta Halilintar: Saya Titipkan Anak Saya Padamu

Baca Juga: Riz Ahmed Aktor Muslim Pertama yang Masuk Nominasi Oscar sebagai Aktor Terbaik

Mimah Susanti menegaskan frekuensi merupakan ranah publik, sehingga tujuan lembaga penyiaran harus memberikan hiburan, informasi dan edukasi sesuai dengan kepentingan publik. KPI menilai dari penayangan dengan durasi 3 jam itu belum ada unsur edukasinya.

“Hiburan iya, tapi edukasinya tidak ada apalagi saat ini tengah pandemi. Harusnya ada fungsi lain yang KPI inginkan masuk dalam siaran ini. Jika ada program yang ditayangkan, dalam menayangkan kehidupan privasi, tolong ada muatan yang memberi efek bagi publik khususnya edukasi. KPI ingatkan ini sebagai bagian pencegahan,” kata Mimah Susanti.

Dalam pertemuan tersebut Komisioner KPI Pusat Irsal Ambia mengatakan, bahwa siaran harus sejalan dengan kebutuhan publik yang tentunya dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Banyak yang tertarik karena artis, tapi yang harus dikedepankan adalah kebutuhan publiknya dan itu menjadi tugas dan fungsi KPI,” katanya.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: kpi.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x