Agar Tak Jadi Beban Nakes, Menkes Ingin laju Penularan Covid-19 Ditekan Hingga Rasio Dibawah Satu

- 2 Maret 2021, 06:28 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin targetkan vaksinansi covid-19 selesai bulan Juni 2021, dengan Lansia sebagai prioritas.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin targetkan vaksinansi covid-19 selesai bulan Juni 2021, dengan Lansia sebagai prioritas. /Biro Pers Sekretariat Presiden/Lukas

PORTAL JOGJA - Upaya menekan laju anga penularan covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dilakukan agar tidak membabani tenaga kesehatan (nakes) yang telah bekerja dan berjuang menekan angka positif covid-19 di masyarakat.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ingin laju penularan covid-19 bisa ditekan menjadi hingga satu orang di bawah satu agar kasus konfirmasi positif yang dirawat di rumah sakit tidak semakin menjadi beban bagi fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Menteri PUPR Targetkan 30 Ribu Rumah Nonsubsidi Dapat Insentif PPN untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Baca Juga: Daftar 21 Mobil Baru Dapat Insentif PPnBM, Avanza, Rush, Xenia, Xpander

"Laju penularan harus bisa turun, saya pingin di bawah satu, satu orang nularin 0,8 atau 0,6, artinya tiga orang nulari dua, atau empat orang nulari tiga," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam kunjungan kerja meninjau upaya penanganan covid-19 di Puskesmas Bambanglipuro Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin 1 Maret 2021.

"Jangan empat orang nulari empat, atau empat orang nulari 40 orang, itu bahaya. Dan tadi saya lihat tiga orang konfirmasi dilacak nulari tiga orang, itu masih satu banding satu, kalau bisa satu dibanding lebih kecil," kata Menkes dikutip Portaljogja.com dari Antara.

Baca Juga: Berperan Sebagai Advokat Licik Rosamund Pike Menang Aktris Terbaik di Ajang Golden Globe Awards

Oleh karena itu, Menkes mendorong upaya Pemkab Bantul dalam rangka Penguatan Puskesmas Bambanglipuro dalam Akselerasi Testing, Tracing, dan Treatment (3T) dengan dukungan keterpaduan tenaga kesehatan, TNI/Polri dan Pemberdayaan Masyarakat guna menurunkan laju penularan kasus covid-19.

"Kalau ini bisa, kasus konfirmasi positif turun, pasti tekanan di rumah sakit turun, aturannya kalau 100 konfirmasi, 80 orang perlu dirawat di selter (tempat isolasi mandiri) saja, dan 20 orang harus masuk rumah sakit, itu kalau 100 kasus," katanya.

Baca Juga: Airlangga: Insentif Pajak Mobil Baru Melalui PPnBM 0 Persen Akan Beri Dampak Kelanjutan yang Kuat

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x