Menteri PUPR Targetkan 30 Ribu Rumah Nonsubsidi Dapat Insentif PPN untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

- 2 Maret 2021, 05:58 WIB
Ilustrasi - Warga berdiri di lokasi pembangunan perumahan bersubsidi di Indramayu, Jawa Barat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16,66 triliun yang dibagi pada 157.500 unit rumah subsidi tahun 2021.
Ilustrasi - Warga berdiri di lokasi pembangunan perumahan bersubsidi di Indramayu, Jawa Barat. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp16,66 triliun yang dibagi pada 157.500 unit rumah subsidi tahun 2021. /ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/

PORTAL JOGJA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus menyediakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MB) tahun 2021. Berbagai upaya penyedian melalui berbagai program bantuan subsidi agar masyarakat bisa menjangkau dalam mendapatkan rumah.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan sebanyak 30.000 rumah nonsubsidi mendapatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan.

Baca Juga: Daftar 21 Mobil Baru Dapat Insentif PPnBM, Avanza, Rush, Xenia, Xpander

Baca Juga: Airlangga: Insentif Pajak Mobil Baru Melalui PPnBM 0 Persen Akan Beri Dampak Kelanjutan yang Kuat

"Kira-kira 30 ribu rumah yang nonsubsidi, karena yang rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tetap mendapatkan subsidi bebas PPN,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam konferensi pers daring di Jakarta, Senin 1 Maret 2021.

Basuki menjelaskan sebanyak 18 ribu rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual di bawah Rp 2 miliar akan mendapatkan insentif PPN secara penuh atau 100 persen.

"Sedangkan rumah dengan harga jual antara Rp2 miliar hingga Rp5 miliar akan mendapat insentif PPN sebesar 50 persen," kata Basuki dikutip Portaljogja.com dari Antara.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM 0 Persen, Menperin Targetkan Penjualan Mobil Sebanyak 81 Ribu

Ia mengatakan insentif tersebut akan diberikan selama enam bulan terhitung Maret hingga Agustus 2021 dan diharapkan mampu mendorong penjualan rumah susun dan rumah tapak yang penjualnya lesu akibat pandemi.

"Dengan adanya kebijakan yang baru saja diumumkan, ditujukan untuk mendorong penjualan pasokan rumah yang telah dibangun pengembang tahun 2020 dan 2021 yang sekarang belum terserap pasar," kata Basuki.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x