Ada 4 Rencana Program Bantuan Pembiayaan Perumahan TA 2021 dari PUPR, Berikut Rinciannya

- 26 Januari 2021, 16:06 WIB
ilustrasi kawasan perumahan
ilustrasi kawasan perumahan /pu.go.id

PORTAL JOGJA - Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2021 berupaya memenuhi kebutuhan perumahan layak huni.

Perumahan layak huni ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di berbagai daerah diseluruh wilayah Indonesia.

Sebagaimana dilansir Portal Jogja dari laman pu.go.id, pada tahun 2021 ini, Kementerian PUPR berupaya menargetkan pembangunan 222.876 unit rumah.

Pembangunan ini rencananya akan dilaksanakan melalui bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran (TA) 2021.

Baca Juga: 7 Makanan ini Dipercaya Dapat Membawa Keberuntungan Saat Imlek

Rencana bantuan pembiayaan perumahan ini dilaksanakan untuk meningkatkan akses rumah layak huni di Indonesia dari 56,75 persen menjadi 70 persen.

"Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," kata Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono dikutip Portal Jogja dari laman pu.go.id.

Sebagaimana diberitakan Portal Jogja sebelumnya, Basuki menyampaikan rencana bantuan pembiayaan perumahan TA 2021 terdiri dari empat program.

Baca Juga: Teh Delima, Si Cantik Yang Berkhasiat

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x