PORTAL JOGJA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) masih memberikan bantuan dana untuk Program Indonesia Pintar (PIP).
PIP bertujuan membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.
Layanan pendidikan ini bisa dilakukan melalui jalur formal mulai dari sekolah dasar (SD), SMP, SMA dan SMK. Selain itu juga melalui jalur non formal yakni Kejar Paket A, B dan C serta jalur pendidikan khusus.
Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Bantuan Subsidi Perumahan 222.876 Unit, Ini Cara Daftarnya
Baca Juga: TURUN! Harga Emas Antam di Pegadaian Hari ini Selasa 26 Januari 2021, Harga Emas UBS Malah Naik
Adanya bantuan PIP itu pemerintah ingin mencegah warga bisa menempuh pendidikan hingga tuntas dan peserta didik tidak mengalami putus sekolah dikarenakan tidak adanya biaya.
Anak-anak usia sekolah terutama yang kurang mampu dari keluarga miskin atau rentan miskin saat ini bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Berikut ini cara buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar dapat bantuan hingga Rp1 Juta dari Kemendikbud. Bantuan ini dapat digunakan untuk membantu biaya pendidikan peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi dan sebagainya sesuai ketentuan.
Baca Juga: Gunakan Narkoba, Catherine Wilson dan Jumadi Divonis 7 Bulan Penjara
Baca Juga: Polri Bantah Kabar Rizieq Shihab Sakit Keras dan Pastikan Sehat