PORTAL JOGJA - Mulai bulan Januari 2021 ini, Kementerian Sosial menyampaikan jika pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) berkesempatan untuk merasakan program Bansos BST Kemensos.
Para pemilik kartu KIS yang terdaftar akan dapat melakukan pencairan Bansos BST Kemensos selama empat bulan berturut-turut.
Adapun bantuan Sosial tunai (Bansos) yang bisa diterima senilai Rp300 ribu dari Pemerintah.
Para penerima bantuan yang memiliki kartu KIS ini adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS Kemensos.
Baca Juga: Kemenaker Upayakan Sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gelombang II Segera Disalurkan Januari
Baca Juga: Catat! Hingga April Mendatang 3 Bansos ini akan Disalurkan ke Masyarakat oleh Kemensos
Lebih telah lanjut, Kemensos juga menyampaikan jika pemilik Kartu KIS dapat terdaftar sebagai penerima bantuan iuran PBI.
Pemilik Kartu KIS dapat melihat daftar penerima Bansos pada link dtks.kemensos.go.id.
Cara pengecekan DTKS bagi pemegang kartu KIS yang berhak menerima Bansos BST Kemensos Rp 300 ribu ada di bagian akhir artikel ini.