Ini Kriteria Yang Tidak Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Bulan Januari 2021

- 25 Januari 2021, 14:59 WIB
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Langsung Dikirim ke Rekening, Simak Cara Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta. /Tangkapan layar Instagram Kemenkop UKM @kemnkopukm/

PORTAL JOGJA - Bantuan Langsng Tunai (BLT) UMKM Rp2,4 Juta kembali cair tahun 2021 ini.

Namun untuk BLT UMKM Rp2,4 juta ini ada beberapa kriteria yang tidak bakal menerima bantuan sosial atau bansos.

Yang tidak bisa menerima bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta diantaranya berstatus pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatr sipil negara (ASN). Anggota TNI/Polri serta pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!

Baca Juga: Kemensos Salurkan 3 Bansos, Ini Caranya Pakai Kartu KIS

Salah satu syarat utama lainnya adalah tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Berikut persyaratan dari Kemenkop UKM bagi pelaku UMKM yang akan daftar Banpres Produktif BLT UMKM Rp2,4 juta tahun 2021, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai NIK dan KTP

3. Memiliki Usaha Mikro

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x