Kemenaker Upayakan Sisa Bantuan Subsidi Upah (BSU) Gelombang II Segera Disalurkan Januari

- 23 Januari 2021, 18:24 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah /dok Kemenaker RI

PORTAL JOGJA – Persoalan terlambatnya penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang tersendat pada akhir tahun 2020 lalu sudah terselesaikan.

Menteri Ketenagaakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan persoalan teknis penyaluran BSU yang belum tersalur sudah dilakukan perbaikan oleh berbagai pihak.

Ida Fauziyah mengatakan rekening yang belum dapat tersalurkan dikarenakan beberapa hal seperti duplikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir karena pasif dalam jangka waktu yang lama, serta rekening tidak sesuai dengan NIK, dan dibekukan.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Permudahan Bantuan Untuk Pelaku UMKM Agar Bangkit Lagi

Baca Juga: Cara Membuat Kartu Indonesia Sehat dan Manfaat KIS untuk Cek Penerima Bansos Rp300 Ribu

Namun saat diselesaikan terkendala menjelang batas akhir tahun 2020 serta tutup anggaran dari pemerintah. Dengan begitu dana harus dikembalikan ke kas negera terlebih dulu.

Saat ini sudah bisa dilakukan pencairan lagi dari kas negara ke kementerian terkait.

"Karena ada kendala waktu bulan Desember 2020 adalah batas akhir sehingga seluruh dana sisa harus dikembalikan dulu ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ungkap Ida saat rapat kerja di DPR yang dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Baim Wong Naik Perahu Kunjungi Korban Banjir KalSel, Netizen: Ke HST Bang, Terdampak Lebih Parah  

Menurut Ida uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA kemenaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x