Tahanan KPK Divaksin Duluan, Aktivis Antikorupsi Yogyakarta Menilai Keputusan Aneh, Mengapa Justru Didahulukan

- 26 Februari 2021, 17:30 WIB
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.
Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara saat meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. /Antara/Dhemas Reviyanto

PORTAL JOGJA - Sejumlah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, disuntik vaksin covid-19.

Alasannya para tahanan korupsi tersebut mendapatkan vaksin guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona di lingkup tahanan KPK.

"Dari total 61 orang tahanan KPK, yang telah di vaksinasi berjumlah 39 orang tahanan dan untuk 22 tahanan lainnya dilakukan penundaan karena alasan kesehatan

Baca Juga: Keberadaban Ruang Digital Indonesia Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

Baca Juga: Sri Sultan HB X Lantik Bupati Sleman : Segera Belanjakan APBD dan Danais agar Ekonomi Masyarakat Kembali Pulih

Aktivis antikorupsi di Yogyakarta, Baharudin Kamba menyatakan keputusan yang aneh tapi nyata bahwa koruptor seperti Mantan Mensos Juliari P. Batubara malah diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin daripada masyarakat yang harus menunggu belakangan.

"Ini keputusan yang aneh tapi nyata," sindir Baharudin Kamba kepada Portal Jogja, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga: Parlemen Belanda Nyatakan Perlakuan Pemerintah China terhadap Etnis Uighur Adalah Genosida

Menurutnya jika alasan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan KPK melindungi dan menjaga keselamatan setiap orang yang berada di lingkungan KPK termasuk para tahanan. Padahal seharusnya yang menjadi prioritas vaksin itu masyarakat.

"Sebab yang lebih sering berinteraksi dengan yang lainnya itu masyarakat umum ketimbang para koruptor," kata.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x