Keberadaban Ruang Digital Indonesia Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

- 26 Februari 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi menggunakan internet
Ilustrasi menggunakan internet / /Pexels.com/Picjumbo

PORTAL JOGJA - Indonesia baru-baru ini dikejutkan dengan hasil survei yang menyebutkan jika keberadaban ruang digital Indonesia menempati peringkat rendah di kawasan Asia Pasifik.

Dalam survei Digital Civility Index tahun 2020 yang dilakukan oleh perusahaan Microsoft, Indonesia menempati peringkat 29 dari 32 negara yang menjadi subjek.

Rendahnya skor keberadaban ruang digital di Indonesia ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang meliputi tingkat penyebaran hoaks atau berita bohong, perundungan siber dan ujaran kebencian.

Terkait dengan rendahnya keberadaban ruang digital ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk membentuk Komite Etika Berinternet.

Baca Juga: Chanyeol EXO akan Jalani Wajib Militer Bulan Depan, Ini Kata SM Entertainment

Komite ini bertujuan untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Jumat 26 Februari 2021 mengatakan jika pembentukan komite ini berdasarkan arahan langsung dari Presiden.

"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santun, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif," katanya sebagaimana dilansir dari Antara.

Guna mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih ini, Komite Etika Berinternet rencananya akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x