Keberadaban Ruang Digital Indonesia Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

- 26 Februari 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi menggunakan internet
Ilustrasi menggunakan internet / /Pexels.com/Picjumbo

Baca Juga: Sri Sultan HB X Lantik Bupati Sleman : Segera Belanjakan APBD dan Danais agar Ekonomi Masyarakat Kembali Pulih

Adapun panduan ini disusun berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

Disampaikan juga oleh Menkominfo, bahwa panduan praktis ini nantinya diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.

Pada pelaksanaannya, Komite bersama ekosistem literasi digital yang sudah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong penggunaan panduan praktis tentang budaya dan etika berinternet dan bermedsos ini.

Walaupun demikian, hingga saat ini Kominfo masih membahas kelengkapan anggota komite.

Baca Juga: Parlemen Belanda Nyatakan Perlakuan Pemerintah China terhadap Etnis Uighur Adalah Genosida

Rencananya, anggota komite ini akan berasal dari berbagai lapisan masyarakat meliputi anggota dari Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. ***

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah