Keberadaban Ruang Digital Indonesia Rendah, Kominfo Bentuk Komite Etika Berinternet

- 26 Februari 2021, 16:59 WIB
Ilustrasi menggunakan internet
Ilustrasi menggunakan internet / /Pexels.com/Picjumbo

PORTAL JOGJA - Indonesia baru-baru ini dikejutkan dengan hasil survei yang menyebutkan jika keberadaban ruang digital Indonesia menempati peringkat rendah di kawasan Asia Pasifik.

Dalam survei Digital Civility Index tahun 2020 yang dilakukan oleh perusahaan Microsoft, Indonesia menempati peringkat 29 dari 32 negara yang menjadi subjek.

Rendahnya skor keberadaban ruang digital di Indonesia ini dipengaruhi oleh sejumlah faktor yang meliputi tingkat penyebaran hoaks atau berita bohong, perundungan siber dan ujaran kebencian.

Terkait dengan rendahnya keberadaban ruang digital ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika memutuskan untuk membentuk Komite Etika Berinternet.

Baca Juga: Chanyeol EXO akan Jalani Wajib Militer Bulan Depan, Ini Kata SM Entertainment

Komite ini bertujuan untuk menjaga ruang digital yang bersih, sehat, beretika dan produktif.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, Jumat 26 Februari 2021 mengatakan jika pembentukan komite ini berdasarkan arahan langsung dari Presiden.

"Presiden beberapa waktu lalu memberikan arahan agar ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, sopan santun, produktif dan mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Arahan ini sangat relevan karena peningkatan penggunaan internet di Indonesia sangat masif," katanya sebagaimana dilansir dari Antara.

Guna mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih ini, Komite Etika Berinternet rencananya akan merumuskan panduan praktis mengenai budaya dan etika menggunakan internet dan media sosial.

Baca Juga: Sri Sultan HB X Lantik Bupati Sleman : Segera Belanjakan APBD dan Danais agar Ekonomi Masyarakat Kembali Pulih

Adapun panduan ini disusun berlandaskan asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan dan menghormati privasi, individu serta data pribadi orang lain.

Disampaikan juga oleh Menkominfo, bahwa panduan praktis ini nantinya diharapkan bisa mendorong peningkatan literasi digital masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kecapakan menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespons arus informasi.

Pada pelaksanaannya, Komite bersama ekosistem literasi digital yang sudah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, akan mendorong penggunaan panduan praktis tentang budaya dan etika berinternet dan bermedsos ini.

Walaupun demikian, hingga saat ini Kominfo masih membahas kelengkapan anggota komite.

Baca Juga: Parlemen Belanda Nyatakan Perlakuan Pemerintah China terhadap Etnis Uighur Adalah Genosida

Rencananya, anggota komite ini akan berasal dari berbagai lapisan masyarakat meliputi anggota dari Kominfo, kementerian dan lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi, tokoh masyarakat dan agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah