Surat pemberitahuan juga sudah Bawaslu Sabu Raijua sampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat untuk kemudian menanggapi masalah ini.
Yugi mengatakan bahwa saat pilkada pihaknya sudah mengingatkan KPU Sabu Raijua untuk menyelidiki isu bahwa Orient bukan berkewarganegaraan Indonesia.
Baca Juga: Ikatan Cinta Kena Denda Rp20 Juta, Papa Surya: Ini yang Rutin Kita Lakukan
"Kami juga sudah sampaikan peringatan sebelum penetapan. Kami minta mereka agar jangan terburu-buru menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, tetapi akhirnya ditetapkan juga," kata dia.
Bahkan KPU Sabu Raijua bekerja sama dengan Dinas Kependudukan Kota Kupang untuk memastikan bahwa Orient adalah warga negara Indonesia.
Lebih lanjut kata dia Bawaslu sendiri memang sudah menyelidiki dugaan kewarganegaraan Orient itu sejak awal Januari. Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS di Jakarta sejak awal Januari.
"Pihak Kedubes AS di Jakarta sudah memberikan konfirmasi dan mengiyakan bahwa yang bersangkutan masih berkewarganegaraan AS," kata Yugi Tagi Huma.
Yugi juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Orient adalah pembohongan publik dan mencederai sistem perpolitikan di Indonesia.
Untuk selanjutnya Yugi mengatakan menyerahkan seluruh kasus ini ke KPU dan pemerintah untuk penanganan lebih lanjut.***